Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna sepakat menjalin kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Muna pada Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 12.20 WITA.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muna, Robin Abdi Ketaren, S.H., M.Hum, dan Bupati Muna Barat, La Ode Darwin. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Muna Barat Drs. Ali Basa, M.Si., Sekertaris Daerah Muna Barat LM. Husein Tali, serta sejumlah pejabat lainnya dari kedua belah pihak.
Dalam sambutannya, Robin Abdi Ketaren menyampaikan bahwa nota kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk membangun kolaborasi hukum yang konstruktif, preventif, dan solutif.
"Berbagai permasalahan hukum seringkali menjadi kendala dalam perencanaan maupun pelaksanaan program pembangunan," ujar Robin. Ia menegaskan, Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memainkan peran penting dan strategis dalam memberikan bantuan hukum, pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), serta tindakan hukum lain yang dibutuhkan.
Kerja sama ini juga mendukung pelaksanaan Rencana Aksi (Renaksi) 2025 dalam rangka mewujudkan misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden terkait program prioritas nasional, seperti:
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan setiap langkah kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Muna Barat akan tetap berada dalam koridor hukum. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan penutupan.
| Hari ini | 43 |
| Kemarin | 151 |
| Minggu ini | 187 |
| Bulan ini | 2660 |
| Total | 13120 |