Selamat Datang di website Kejaksaan Negeri Muna
Selasa, 19 Mei 2026
kejarirahaumum@gmail.com
(0403) 2521700
Logo
Kejaksaan Republik Indonesia
Kejaksaan Negeri Muna

Kejari Muna Rilis Capaian Kinerja Januari–Agustus 2025: Selamatkan Rp1,67 Miliar Uang Negara

Muna, 2 September 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna memaparkan capaian kinerja sepanjang Januari hingga Agustus 2025 dalam kegiatan Press Release yang digelar di Ruang Media Center Kejari Muna, Selasa (2/9) pukul 16.20 WITA. Acara ini dipimpin oleh Hamrullah, S.H., M.H. (Kasi Intelijen) bersama La Ode Fariadin, S.H. (Kasi Tindak Pidana Khusus), serta dihadiri insan pers dari berbagai media.

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 dan sekaligus menjadi momentum refleksi kinerja lembaga penegak hukum ini. Selama delapan bulan, Kejari Muna melaksanakan tugas di seluruh bidang mulai dari pembinaan, intelijen, pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, hingga pemulihan aset dan barang bukti.

Sub Bagian Pembinaan mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp697,88 juta atau 121,68% dari target.
Bidang Intelijen melaksanakan 15 operasi intelijen, 6 posko intelijen, 2 program Jaksa Garda Desa, 2 pengamanan proyek strategis daerah, serta 8 penyuluhan hukum.
Pidana Umum menangani 189 SPDP dengan 5 perkara diselesaikan melalui keadilan restoratif.
Pidana Khusus menonjol dengan 5 penyelidikan kasus korupsi, 4 perkara penyidikan, 5 penuntutan, serta 5 eksekusi perkara dengan total penyelamatan kerugian negara senilai Rp1,67 miliar.

Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, tercatat 20 penyelesaian perkara non-litigasi, 34 kegiatan pendampingan program strategis, serta pemulihan keuangan negara Rp192,32 juta. Sementara Seksi Pemulihan Aset dan Barang Bukti telah melakukan pemusnahan barang bukti 59 perkara, termasuk sabu seberat 314 gram, serta mengelola 257 barang rampasan dengan nilai penyelesaian Rp640,20 juta.

Kasi Intelijen, Hamrullah, menegaskan bahwa capaian ini menunjukkan keseriusan Kejari Muna dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, perlindungan kepentingan negara, serta pelayanan kepada masyarakat. “Kinerja ini adalah bentuk nyata pengabdian Kejari Muna untuk menghadirkan kepastian hukum, akuntabilitas, dan integritas di tengah masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan Press Release berakhir pukul 17.00 WITA dalam suasana tertib dan lancar tanpa hambatan.

Kejaksaan Negeri Muna

(0403) 2521700
Jl. M.H Thamrin No. 21 Raha, Butung-Butung, Kec. Katobu, Kabupaten Muna 93611
kejarirahaumum@gmail.com
https://kejari-muna.kejaksaan.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 53
Kemarin 151
Minggu ini 197
Bulan ini 2669
Total 13129
Online
© 2026 Kejaksaan Negeri Muna.