Selamat Datang di website Kejaksaan Negeri Muna
Selasa, 19 Mei 2026
kejarirahaumum@gmail.com
(0403) 2521700
Logo
Kejaksaan Republik Indonesia
Kejaksaan Negeri Muna

Kejari Muna dan Pemkab Buton Utara Tandatangani MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Muna, 19 September 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejari Muna pada Jumat (19/9) pukul 10.30 WITA ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muna, Robin Abdi Ketaren, S.H., M.Hum, dan Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara, S.H., M.H., serta jajaran pejabat terkait dari kedua pihak.

Acara berlangsung khidmat dengan rangkaian kegiatan mulai dari pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, sambutan, hingga prosesi penandatanganan MoU yang kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.

Dalam sambutannya, Kajari Muna menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kejaksaan RI Nomor 7 Tahun 2021, di mana Jaksa Pengacara Negara (JPN) berperan dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pendampingan baik dalam perkara litigasi maupun non-litigasi. “Kami siap mendampingi Pemerintah Kabupaten Buton Utara agar terhindar dari kesalahan administrasi, penyimpangan pengelolaan aset, maupun persoalan hukum lainnya. MoU ini adalah komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Robin Abdi Ketaren.

Sementara itu, Bupati Buton Utara menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejari Muna dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di daerahnya. Menurutnya, kerja sama ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, sekaligus pencegahan dini terhadap potensi permasalahan hukum. “Melalui MoU ini, kami berharap tercipta sinergi yang berkelanjutan dalam mendukung pelayanan publik yang lebih baik, meningkatkan integritas ASN, serta menertibkan pengelolaan aset daerah. Ini selaras dengan misi RPJMD 2025–2029 untuk membangun pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada masyarakat,” ungkap Afirudin Mathara.

Kegiatan penandatanganan MoU antara Kejari Muna dan Pemkab Buton Utara ini berakhir sekitar pukul 11.10 WITA dengan tertib, lancar, dan aman, serta meninggalkan optimisme baru dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah demi tercapainya pembangunan yang berkualitas di Kabupaten Buton Utara.

Kejaksaan Negeri Muna

(0403) 2521700
Jl. M.H Thamrin No. 21 Raha, Butung-Butung, Kec. Katobu, Kabupaten Muna 93611
kejarirahaumum@gmail.com
https://kejari-muna.kejaksaan.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 53
Kemarin 151
Minggu ini 197
Bulan ini 2669
Total 13129
Online
© 2026 Kejaksaan Negeri Muna.